Ibis54pro.net

Program IBis54Pro resmi launching Agustus 2015 untuk nasional
 HGP Mobil dan Motor
~ DP 54% dari harga OTR
~ Tidak ada CICILAN bulanan
~ DP dikembalikan di akhir masa kontrak
~ Pajak & Asuransi All Risk selama kontrak ditanggung oleh IBis
Mobil dan Motor sebenarnya bukanlah untuk investasi tapi hanya alat bantu untuk membantu aktifitas anda sehari-hari.. karena pada mobil dan motor mengalami penyusutan nilai ekonomi... berbeda misalnya dengan rumah (aset properti) yang nilai ekonomi nya memang akan terus meningkat, sehingga layak bila kita sebut properti adalah salah satu bentuk investasi.

Umumnya untuk membeli mobil dan motor kita hanya mengetahui  cara beli cash atau kredit .

Faktanya banyak yang tidak tahu di awal  atau tidak menyadarinya bahwa dengan cara Beli Cash atau Credit ternyata tingkat kerugiannya cukup besar dan tidak efisien..

Oleh karena itu, PT.Benua Ozon Solusindo sebuah Credit Company resmi dan terdaftar dan diakui oleh OJK,  atau kita sebut juga sebagai IBis menawarkan Program pengadaan mobil dan motor dengan keuntungan yg luar biasa HEMAT , EFFISIEN dan EFEKTIF... yaitu program IBIS54PRO.

IBIS54PRO adalah Program HGP (Hak Guna Pakai) dimana anda cukup mengeluarkan biaya DP 54% dari Harga OTR, anda bisa menggunakan Mobil dan Motor yang anda inginkan tanpa Cicilan Bulanan, tanpa bayar Pajak dan Asuransi setiap tahunnya..

Anda cukup membayar setiap tahunnya 10% dari nilai DP  untuk mobil, sedangkan untuk motor 15% dari  DP, dengan maksimal perjanjian masa pakai kendaraan adalah 3 tahun pemakaian... (3 tahun masa kontrak HGP)

Dan kabar baiknya Uang Deposit anda senilai 54% dari harga OTR bisa anda dapatkan kembali ketika unit kendaraannya anda kembalikan kepada IBis di akhir masa kontrak .

KHUSUS untuk MOTOR, anda bisa memiliki MOTOR yang anda inginkan walaupun masa kontrak HGP sudah berakhir, dengan DP 54% dari harga OTR , dan cukup bayar 15% dari Nilai DP anda PERTAHUN selama 3 TAHUN, kemudian setelah 3 tahun, setelah masa kontrak HGP berakhir.  Anda  cukup membayar BIAYA 15% dari Nilai DP maka MOTOR  tersebut menjadi HAK MILIK ANDA... (sudah termasuk biaya balik nama / BBN ).